Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sudah 20 Tahun Tak Pernah Diperbaiki, Warga Keluhkan Jalan Rusak di Simpang Ulak Rengas Lampung Utara
Lampungpro.co, 07-Aug-2024

Febri 1219

Share

Kondisi Jalan Rusak di Simpang Ulak Rengas, Abung Tinggi, Lampung Utara | Lampungpro.co/Dok Warga

KOTABUMI (Lampunpro.co): Warga mengeluhkan kondisi Jalan Simpang Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara sepanjang 1,5 Km yang rusak parah dan belum pernah mendapatkan perbaikan selama 20 tahun.

Jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara tiga kecamatan di Lampung Utara yakni Abung Tinggi, Tanjung Raja, dan Bukit Kemuning.

Salah satu warga Ulak Rengas, Bakarudin mengatakan, di Desa Ulak Rengas terdapat banyak fasilitas pemerintah seperti kantor kecamatan, KUA, Puskesmas, bahkan SMA Negeri, namun pembangunan jalan tetap terabaikan.

"Fasilitas pemerintah seperti SMA Negeri, kantor kecamatan, KUA, dan Puskesmas Abung Tinggi, SMP Negeri ada di Abung Tinggi lewat jalan ini. Jalan ini merupakan penghubung tiga kecamatan, tapi tidak tahu kenapa pemerintah daerah seolah tutup mata," kata Bakarudin, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, Bakarudin menekankan pentingnya infrastruktur Jalan Simpang Ulak Rengas sepanjang 1,5 Km yang seharusnya menjadi prioritas untuk segera dibangun dan diperbaiki.

"Ini bukan semata kebutuhan warga Ulak Rengas, tapi juga masyarakat tiga kecamatan, karena sudah 20 tahun tidak ada perbaikan sama sekali. Kalau jalan ini bagus, banyak orang yang senang, dari pegawai, guru, siswa, petani, dan seluruh masyarakat di tiga kecamatan," ujar Bakarudin.

Terpisah, Kepala Desa Ulak Rengas, Ahmad Rukbi menjelaskan, sejak tahun 2004 jalan di desanya belum pernah diperbaiki. Namun menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, pada tahun 2024 ini akan ada perbaikan.

"Info dari kabupaten menyebutkan tahun ini akan ada hotmix, tinggal menunggu pelaksanaannya saja. InsyaAllah sebelum akhir tahun ini sudah selesai dibangun," jelas Ahmad Rukbi.

Selaku pimpinan di desa, Ahmad Rukbi sudah berupaya maksimal agar ada perbaikan jalan di desanya, melalui mekanisme musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan. (***)

Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved