Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sudah Periksa 29 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Ricuh Mesuji Lampung
Lampungpro.co, 24-Jul-2019

Heflan Rekanza 588

Share

BENTROKAN, RUSUH MESUJI, MESUJI, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian bentrokan antar warga di Mesuji, Lampung. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.  "Untuk saksi, dari TKP juga sudah ada yang kita periksa. Namun dengan sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Asep menjelaskan, sebanyak 29 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, pemerintah juga sedang mengupayakan sosialisasi mengenai peraturan area yang menjadi sumber bentrokan. "Saksi ada 29 yang diperiksa. Ini juga sudah diupayakan pemerintah setempat untuk bagaimana mensosialisasikan kembali tentang lahan tersebut. Artinya tidak boleh ada orang yang mengelola lahan tersebut secara ilegal," jelas Asep.

Asep sebelumnya menerangkan lahan yang dikelola sekelompok warga di Mesuji, Lampung, yang menjadi akar bentrokan warga, merupakan bagian dari hutan lindung. Hutan lindung semestinya tak boleh diberdayakan warga. Pada Rabu (17/7/2019) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi bentrokan antara warga Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya. Akibatnya 3 orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.

Untuk mencegah bentrokan terulang, 500 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di lokasi. Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan agama setempat untuk meredam potensi aksi balas dendam.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1418


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved