JAKARTA (Lampungpro.com): Polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian bentrokan antar warga di Mesuji, Lampung. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Untuk saksi, dari TKP juga sudah ada yang kita periksa. Namun dengan sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Asep menjelaskan, sebanyak 29 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, pemerintah juga sedang mengupayakan sosialisasi mengenai peraturan area yang menjadi sumber bentrokan. "Saksi ada 29 yang diperiksa. Ini juga sudah diupayakan pemerintah setempat untuk bagaimana mensosialisasikan kembali tentang lahan tersebut. Artinya tidak boleh ada orang yang mengelola lahan tersebut secara ilegal," jelas Asep.
Asep sebelumnya menerangkan lahan yang dikelola sekelompok warga di Mesuji, Lampung, yang menjadi akar bentrokan warga, merupakan bagian dari hutan lindung. Hutan lindung semestinya tak boleh diberdayakan warga. Pada Rabu (17/7/2019) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi bentrokan antara warga Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya. Akibatnya 3 orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.
Untuk mencegah bentrokan terulang, 500 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di lokasi. Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan agama setempat untuk meredam potensi aksi balas dendam.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1418
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia