Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sumbang 12 Karya Warisan Budaya Tak Benda, Pemprov Lampung Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
Lampungpro.co, 17-Dec-2025

Febri 352

Share

Pemprov Lampung Saat Raih Penghargaan Nasional | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, atas komitmen dan dukungan dalam pelestarian budaya daerah, hingga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 di Gedung Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025) malam.

Pada tahun 2025 ini, Kementerian Kebudayaan RI menetapkan 514 WBTbI yang berasal dari 35 provinsi di seluruh Indonesia. Lampung sendiri, menyumbangkan 12 karya budaya yang berhasil ditetapkan sebagai WBTbI.

Ada pun ke-12 warisan tersebut, meliputi Anjau Silau, Cubik, Pangan Balak, Takhi Halibambang, Sekhaddam, Gulai Pengecangan, Ghabal, Ngarak Pacar Lampung, Ghamas, Seghak Asah, Sulam Jalin Kepang, dan Teteduhan.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, penghargaan tersebut, merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para pelaku budaya.

"Pengakuan ini, menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya Lampung agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda," kata Jihan Nurlela.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada pengakuan, tapi juga harus diikuti dengan upaya pembinaan, edukasi, dan pemanfaatan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

"Budaya adalah identitas dan kekuatan daerah. Dengan menjaga warisan budaya, kami sedang membangun masa depan Lampung yang berakar pada nilai luhur kearifan lokal," ujar Jihan Nurlela.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, yang telah aktif mendaftarkan warisan budaya tak benda di wilayahnya.

"Potensi warisan budaya tak benda di Indonesia, saat ini masih jauh lebih besar, karena banyak yang belum terdata dan didaftarkan secara resmi," ungkap Fadli Zon.

Sejak pertama kali penetapan WBTbI dilakukan pada tahun 2013 hingga 2025, total warisan budaya tak benda di Indonesia yang telah ditetapkan mencapai 2.727 karya budaya.

"Indonesia ini, negara dengan kekayaan dan keragaman budaya yang luar biasa. Kata beragam saja sudah tidak cukup lagi, karena itu kita dorong satu istilah baru, yaitu megadiversity," ujar Fadli Zon.

Konsep megadiversity mencerminkan luasnya ekspresi budaya Indonesia, yang mencakup mulai dari bahasa, sastra, tradisi, permainan dan olahraga tradisional, kuliner, adat istiadat, hingga berbagai bentuk seni.

Fadli Zon turut menekankan, penetapan warisan budaya takbenda tidak boleh berhenti sebatas pencatatan. Pemerintah pun mendorong, agar warisan budaya tersebut terus dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina secara berkelanjutan.

Fadli berharap, ke depan warisan budaya takbenda Indonesia dapat menjadi bagian dari ekosistem budaya yang berkelanjutan, sehingga memiliki regenerasi dan terus diwariskan lintas generasi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved