BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung inisial N, turut ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, setelah terlibat memalsukan dokumen negara palsu berupa KTP dan lainnya. N berperan menyuplai blanko dan material hologram, untuk dibuatkan KTP palsu.
Sebelumnya penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan warga Gunung Sulah, Way Halim inisial Eko (35), yang membuka jasa pemalsuan dokumen negara. Selain N, polisi turut mengamankan satu pelaku lainnya inisial E, yang bertugas mencarikan konsumen.
BACA JUGA : Buka Jasa Pemalsuan Dokumen Negara, Polisi Grebek Pria Asal Bandar Lampung Ini
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan mendalam. "Akan kami kembangkan hingga ke akarnya, kemungkinan ada tersangka baru," ujar Devi Sujana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia