BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Saat ini, di Indonesia pihak swasta masuk peringkat pertama kejahatan korupsi. Kejahatan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar paling banyak dilakukan pihak swasta.
Tangkapan KPK paling banyak swasta," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko dalam Pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi sebagai Wadah Komunikasi antara Regulator dan Pelaku Usaha Provinsi Lampung di Hotel Sheraton, Kamis (28/9/2017).
Sementara itu, hasil tangkapan KPK di peringkat kedua adalah pejabat eselon I dan II. Ketiga merupakan anggota DPR dan DPRD. Sujanarko mengakatan APBN Indonesia mencapai Rp1.000 triliun dengan pembelanjaan sekitar Rp100 triliun. "Sekitar Rp25 triliun berkisar di pejabat ASN," kata dia.
Menurut Sujanarko ASN sangat berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini karena keuangan negara banyak yang dikelola oleh ASN. Saat ini, Mahkamah Agung (MA) juga konsen menangani kejahatan korupsi. "Peraturan MA Nomor 13 menjadi bukti keseriusan MA menindak kejahatan korupsi," kata dia.
Mencegah tindak pidana korupsi, KPK melakukan banyak advokasi. Saat ini, Lampung merupakan provinsi ketujuh yang diadvokasi oleh KPK. "Ini untuk mencegah korupsi di dunia korporasi," kata dia. (SYAHREZA/PRO2)��
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
681
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia