Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahap Pertama, 172 Korban Tsunami di Lampung Selatan Terima Sertifikat Hak Milik Hunian Tetap
Lampungpro.co, 06-Jun-2023

Febri Arianto 6255

Share

Bupati Lampung Selatan Saat Menyerahkan Simbolis Sertifkat Hak Milik Hunian Tetap ke Korban Tsunami Selat Sunda | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyerahkan 172 Sertifikat Hak Milik (SHM) hunian tetap, kepada korban tsunami Selat Sunda di Desa Way Muli Timur, Rajabasa pada tahun 2018 silam.

Penyerahan sertifikat tahap pertama itu, diberikan secara simbolis Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto kepada penerima bantuan dipusatkan di Blok A pada Senin (5/6/2023).

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan 172 sertifikat tersebut, merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 hunian tetap yang dibangun pemerintah.

"Sertifkat yang diserahkan tersebar di empat desa yakni 71 di Desa Way Muli Timur, 20 di Desa Sukaraja, 34 di Desa Rajabasa, dan 47 di Desa Maja," kata Nanang Ermanto.

Menurut Nanang, penyerahan sertifikat tersebut menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak.

"Kami harap, bantuan hunian tipe 36 ini bisa memberikan rasa nyaman ke penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga," ujar Nanang Ermanto.

Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan hunian tetap di Desa Way Muli Timur menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Atas bantuan tersebut, ia merasa sangat bermanfaat untuknya dan keluarga. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved