KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyerahkan 172 Sertifikat Hak Milik (SHM) hunian tetap, kepada korban tsunami Selat Sunda di Desa Way Muli Timur, Rajabasa pada tahun 2018 silam.
Penyerahan sertifikat tahap pertama itu, diberikan secara simbolis Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto kepada penerima bantuan dipusatkan di Blok A pada Senin (5/6/2023).
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan 172 sertifikat tersebut, merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 hunian tetap yang dibangun pemerintah.
"Sertifkat yang diserahkan tersebar di empat desa yakni 71 di Desa Way Muli Timur, 20 di Desa Sukaraja, 34 di Desa Rajabasa, dan 47 di Desa Maja," kata Nanang Ermanto.
Menurut Nanang, penyerahan sertifikat tersebut menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak.
"Kami harap, bantuan hunian tipe 36 ini bisa memberikan rasa nyaman ke penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga," ujar Nanang Ermanto.
Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan hunian tetap di Desa Way Muli Timur menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Atas bantuan tersebut, ia merasa sangat bermanfaat untuknya dan keluarga. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23563
Bandar Lampung
5489
176
19-Apr-2025
218
19-Apr-2025
231
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia