Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2020, 171 Senpi dan Ratusan Botol Miras Disita Polres Mesuji, Hasil Kejahatan
Lampungpro.co, 01-Jan-2021

Febri 1078

Share

Polres Mesuji Saat Ekspos Akhir Tahun | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2020 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Mesuji berhasil menyita 171 senjata api (Senpi) rakitan dari berbagai jenis, baik laras pendek maupun laras panjang yang digunakan untuk aksi kejahatan. Barang-barang tersebut diamankan baik dari hasil tangkapan kejahatan maupun dari masyarakat.

"Ada 171 pucuk senpi yang kami amankan di tahun 2020. Senpi-senpi tersebut, berasal  dari aksi kriminalitas yang terjaring di wilayah hukum Polres Mesuji, kemudian ada juga penyerahan dari masyarakat yang secara sadar menyerahkan ke kami," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim saat ekspos akhir tahun 2020 di Mapolres Mesuji,  Kamis (31/12/2020).

Selain mengamankan 171 pucuk senpi, Polres Mesuji juga mengamankan 132 butir amunisi dengan berbagai jenis dan kaliber yang berbeda-beda. Ada pun rincian senpi yang diamankan ada senpi rakitan jenis revolver ada 160 pucuk, jenis FN dua pucuk, locok laras pendek tiga pucuk, dan locok laras panjang enam pucuk.

"Selain senjata api rakitan dan laras panjang, kami juga menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dan narkotika. Untuk narkotika yang diamankan ada sabu 92,3 gram, inex 35 butir, dan untuk ganja nihil," ujar AKBP Alim.

Ini merupakan suatu prestasi bagi anggota Polres Mesuji dan kerjasama masyarakat untuk menyerahkan barang berbahaya ini. Selain itu, Polres Mesuji turut menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang saat ini masih meningkat. Polres Mesuji juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi proses hukum. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved