Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2020, Bawaslu Bandar Lampung Tangani 142 Pelanggaran, Way Halim Terbanyak
Lampungpro.co, 20-Jan-2021

Febri 917

Share

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2020 terkait pelaksanaan proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mencatatkan ada 142 temuan dan laporan pelanggaran. Ada pun temuan dan laporan ini berkaitan dengan proses sebelum dan sesudah Pilkada Kota Bandar Lampung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, total 141 kasus temuan tersebut dari tahapan awal hingga akhir Pilkada Bandar Lampung. Sementara satu kasus ditemukan pasca putusan sidang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Ada pun jumlah yang ditangani Bawaslu Kota Bandar Lampung ini ada 22 pelanggaran. Sementara yang ditangani Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ada 120, dimana kasus terbanyak ada di Way Halim berjumlah 11 temuan," kata Yahnu Wiguno Sanyoto dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).

"Yang ditangani oleh Bawaslu kota ada 22 pelanggaran, dan ada 120 yang ditangani oleh Panwas Kecamatan. Dari 20 kecamatan paling banyak menangani adalah WayHalim dengan 11 temuan," ujarnya, Rabu (20/1).

Dari kasus pelanggaran yang ditemukan jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung ini, jenis pelanggarannya beragam. Rinciannya mulai dari pelanggaran administrasi, alat peraga kampanye (APK), daftar pemilih, verifikasi calon perseorangan, kode etik, hingga protokol kesehatan.

"Sanksi yang diberikan juga beragam, dimana yang paling berat terkait kasus perusakan APK pasangan calon M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo hingga masuk ke pengadilan. Namun hingga kini kasusnya belum dilanjutkan pihak pengadilan, dikarenakan tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Yahnu.

Sementara untuk kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diproses, rata-rata sanksinya disiplin sedang. Kasus terbaru terbaru yang ditangani ada enam ASN yang sudah dilaporkan melalui Bawaslu Provinsi Lampung ke Komisi ASN pada Senin 18 Januari 2021 lalu. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved