Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2022, Pemprov Lampung Alokasikan Bantuan Keuangan Partai Politik Rp4,76 Miliar
Lampungpro.co, 24-Aug-2022

Febri Arianto 867

Share

Ilustrasi Partai Politik | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mengalokasikan bantuan keuangan untuk partai politik pada 2022 senilai Rp4,76 miliar. Jumlah tersebut diberikan, bagi lembaga legislatif yang ada di DPRD Lampung.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan, bantuan keuangan untuk partai politik itu dialokasikan sesuai 85 kursi dan 3.968.058 suara. Dana tersebut, akan diberikan dengan rincian untuk PKB Rp473,66 juta dengan jumlah kursi sembilan dan 394.718 suara.

"Kemudian Partai Gerindra Rp635,9 juta dengan 11 kursi dan 529.921 suara, PDIP Rp1 miliar dengan 19 kursi dan 912.618 suara. Lalu Partai Golkar Rp562,38 juta dengan 10 kursi dan 468.651 suara," kata M. Firsada dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (24/8/2022).

Kemudian Partai Demokrat Rp486 juta dengan 10 kursi dan 405.507 suara, PAN Rp391,19 juta dengan tujuh kursi dan 325.999 suara, san PPP Rp136,28 juta dengan satu kursi dan 113.569 suara. Disusul PKS Rp470,07 juta dengan 391.730 suara dan sembilan kursi, Partai Nasdem Rp510,41 juta dengan sembilan kursi dan 425.345 suara.

"Bantuan keuangan itu, nilainya persatu suara Rp1.200 sesuai hasil Pemilu 2019. Diharapkan bantuan keuangan tersebut, dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, edukasi pencegahan Covid-19, dan kaderisasi," ujar M. Firsada.

Selanjutnya untuk menjaga agar tetap transparan, setiap akhir tahun para partai politik di DPRD Lampung, diminta untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran. Selanjutnya laporan itu digunakan untuk diperiksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved