Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2024, Angka Kejahatan di Metro Naik, 133 Penjahat Berhasil Ditangkap dari Pencurian Hingga Korupsi
Lampungpro.co, 01-Jan-2025

Febri 141

Share

Polres Metro Saat Ekspos Akhir Tahun 2024 | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Metro berhasil menangkap 133 penjahat dari berbagai kasus tindak pidana kriminalitas yang terjadi disejumlah wilayah di Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, ada pun rincian mereka yang berhasil ditangkap terdiri dari 30 pelaku pencurian kendaraan nermotor (Curanmor), 15 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), tujuh pelaku pencurian biasa, dan lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.

"Secara keseluruhan, kejahatan konvensional di tahun 2024 ini ada 602 kasus, dengan 449 kasus diantaranya berhasil diselesaikan atau mencapai 75 persen," kata AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat ekspos akhir tahun 2024 di Mapolres Metro, Selasa (31/12/2024).

Secara keseluruhan, Polres Metro mencatat jumlah kasus konvensional di tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya ada 522 kasus.

Dari total 133 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, terdiri 117 laki-laki, delapan perempuan, dan delapan anak di bawah umur yang sebelumnya terlibat dalam kasus geng motor dan pencabulan.

Dari jumlah tersebut, kasus Curat menjadi kasus dengan pengungkapan terbanyak, ada 41 kasus dari total 135 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024.

"Tidak hanya kejahatan konvensional, kami juga mencatatkan kejahatan transnasional juga mengalami kenaikan. Tercatat di tahun 2024 ini, ada 109 kasus dibandingkan tahun 2023 yang hanya ada 92 kasus," ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Kapolres menyebut, pihaknya juga mencatat kejahatan terhadap kekayaan negara ada lima kasus, dimana tiga diantaranya berhasil diselesaikan, dengan jenis kejahatan meliputi korupsi, kejahatan Migas, kejahatan mata uang, dan kejahatan merek.

Dari 602 kasus kejahatan konvensional, kasus penipuan atau perbuatan curang menjadi yang tertinggi di wilayah Kota Metro, dengan jumlah 143 kasus. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved