Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2024, Polres Lampung Selatan Tangkap 183 Pelaku Narkoba, 118,5 Kg Sabu Hingga 551,4 Kg Ganja Disita
Lampungpro.co, 29-Dec-2024

Febri 141

Share

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Lampung Selatan menangani 139 kasus peredaran gelap narkoba, dengan 115 kasus diantaranya berhasil diungkap dan diselesaikan atau sekitar 82 persen dari perkara yang ada.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap 183 pelaku yang terdiri dari enam perempuan dan 177 laki-laki.

"Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 Kg sabu, 551,4 Kg ganja, 113.325 butir pil ekstasi, 2.660 butir pil erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).

Jumlah kasus yang ditangani tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya ada 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen.

"Namun jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 Kg sabu, 210,1 Kg ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC ada 2,4 Kg," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

Dalam pengungkapan tersebut, Kapolres menyebutkan, upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan, karena sepanjang 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.

"Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini, pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi," sebut Kapolres.

Kapolres menambahkan, peningkatan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, Polsek, dan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.

"Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba, dimana di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan," tambah Kapolres.

Tidak hanya pada kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga mencatat Kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) pada tahun ini berhasil diungkap ada dua kasus. Kasus ini merupakan antensi presiden republic Indonesia Prabowo-Gibran dalam Program Asta Citanya. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved