JAKARTA (Lampungpro.com) : Mulai tahun depan, pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menariknya, teknis penyusunan kebutuhan PPPK akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan, bahwa teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, di mana Kementerian PANRB dan BKN terlibat di dalamnya. Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50 persen.
"Teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari laman BKN.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menjelaskan bahwa nantinya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Menurut Syafruddin, rekrutmen PPPK akan diselenggarakan sangat terbuka karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Syafruddin mengharapkan, PPPK dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 tahun, yaitu batas usia rekrutmen CPNS. "PPPK terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," ujar Syafruddin.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
1051
Lampung Selatan
587
194
18-Jun-2025
217
18-Jun-2025
224
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia