Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun Depan, Usia 35 Tahun Lebih Bisa Ikut Tenaga PPPK
Lampungpro.co, 22-Dec-2018

Heflan Rekanza 753

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Mulai tahun depan, pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menariknya, teknis penyusunan kebutuhan PPPK akan sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan, bahwa teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, di mana Kementerian PANRB dan BKN terlibat di dalamnya. Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50 persen.

"Teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari laman BKN.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menjelaskan bahwa nantinya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Menurut Syafruddin, rekrutmen PPPK akan diselenggarakan sangat terbuka karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.

Syafruddin mengharapkan, PPPK dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 tahun, yaitu batas usia rekrutmen CPNS. "PPPK terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," ujar Syafruddin.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1051


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved