BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tingkat kepatuhan anggota DPR tercatat rendah. Hal ini disebut karena anggota dewan takut dan panik untuk melaporkan kekayaan.
"Di DPR itu, kalau sudah ngomongin LHKPN, membuat anggota dewan ketakutan dan panik. mereka merasa menjadi anggota dewan terhormat, jadi menganggap tak pantas, siapapun untuk mengetahui kekayaan anggota dewan," ujar Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, Minggu (31/3/2019).
Uchok mengatakan para anggota dewan takut diketahui asal muasal kekayaan yang dimiliki. Sehingga menurutnya, hal ini membuat anggota dewan memilih tidak melaporkan LHKPN.
"Kemudian yang anggota dewan takutkan adalah, takut ditelusuri asal muasal kekayaan mereka. Jadi dari pada ditanya asal muasal kekayaan mereka, akan lebih baik tak usah setor LHKPN tersebut," kata Uchok.
Dia menyebut perlu diadakannya aturan tegas, yang memuat sanksi bagi anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN. Uchok mengatakan sanksi ini dapat berupa pengambilan harta yang dimiliki anggota tersebut.
"Maka dari masalah ini, akan harus dibuat peraturan yang lebih tegas saja, seperti berikan sanksi kepada anggota dewan yang tak memberikan LHKPN. Yaitu sanksinya rampas saja kekayaan anggota dewan yang asal usul darimana saja bila tak menyetorkan LHKPN," tuturnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia