Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Ada Sanksi, Banyak Anggota DPR Tak Setor LHKPN
Lampungpro.co, 01-Apr-2019

Erzal Syahreza 762

Share

Pemilu 2019, Parlemen, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tingkat kepatuhan anggota DPR tercatat rendah. Hal ini disebut karena anggota dewan takut dan panik untuk melaporkan kekayaan.

"Di DPR itu, kalau sudah ngomongin LHKPN, membuat anggota dewan ketakutan dan panik. mereka merasa menjadi anggota dewan terhormat, jadi menganggap tak pantas, siapapun untuk mengetahui kekayaan anggota dewan," ujar Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, Minggu (31/3/2019).

Uchok mengatakan para anggota dewan takut diketahui asal muasal kekayaan yang dimiliki. Sehingga menurutnya, hal ini membuat anggota dewan memilih tidak melaporkan LHKPN.

"Kemudian yang anggota dewan takutkan adalah, takut ditelusuri asal muasal kekayaan mereka. Jadi dari pada ditanya asal muasal kekayaan mereka, akan lebih baik tak usah setor LHKPN tersebut," kata Uchok.

Dia menyebut perlu diadakannya aturan tegas, yang memuat sanksi bagi anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN. Uchok mengatakan sanksi ini dapat berupa pengambilan harta yang dimiliki anggota tersebut.

"Maka dari masalah ini, akan harus dibuat peraturan yang lebih tegas saja, seperti berikan sanksi kepada anggota dewan yang tak memberikan LHKPN. Yaitu sanksinya rampas saja kekayaan anggota dewan yang asal usul darimana saja bila tak menyetorkan LHKPN," tuturnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved