BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorisasi Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, Pranyoto, mengultimatum perusahaan bongkar muat (PBM) untuk patuh pada kenaikan upah buruh 8% mulai 5 April 2019. Jika, ada PBM tak membayar kenaikan upah itu, KSOP tidak akan memproses dokumen surat perintah tenaga kerja bongkar muat (SP TKBM).
"Kenaikan upah buruh ini merupakan kesepakatan PBM yang tergabung dalam APBMI. Jadi, kami berharap dapat dipatuhi, agar tidak sanksi. Bagi PBM yang tidak membayar kenaikan itu dokumen SP TKBM tidak akan diproses," kata Pranyoto pada sosialisasi kenaikan upah buruh 8% di Begadang Resto, Bandar Lampung, Rabu (13/3/2019).
Sosialisasi dihadiri perwakilan PBM se-Pelabuhan Panjang. Tampak hadir GM Pelabuhan Panjang Drajat Sulistiyo, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Lampung H. Jasril Tanjung, jajaran pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Lampung, Zamzani Yasin, Ketua Organda Cabang Khusus Pelabuhan Panjang Fahruddin Tanjung, dan Direktur PT Duta Hidup Lestari, Tamzil, yang ditunjuk sebagai pengembang perumahan buruh di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
BACA JUGA: Bangun Perumahan, Mulai 5 April Upah Buruh Pelabuhan Panjang Naik 8 Persen
Pada kesempatan itu, Jasril Tanjung menyampaikan kenaikan itu berdasarkan rapat pada 16 Januari 2019. Kebijakan itu merupakan solusi memperlancar pembangunan rumah buruh yang dicanangkan sejak 2014 sebanyak 1.000 unit. "Kenaikan upah buruh 8% semuanya untuk perumahan. Tidak ada lagi pembayaran tunai dana perumahan melalui supervisi atau anemer, semua dana ditransfer ke rekening Koperasi TKBM dan diautodebet ke rekening pengembang. ini semua untuk menghindari adanya kemacetan atau penyelewengan baik di supervisi maupun pengurus TKBM," kata Jasril Tanjung.
Pada kesempatan itu, Tamzil, mengatakan selaku pengembang pihaknya komit meneruskan program itu karena tidak ada masalah lagi untuk pembayaran. Bahkan pada Rabu (20/3/2019) pekan depan pihaknya kembali menyerahkan enam unit rumah ke TKBM untuk selanjutnya diserahkan kepada buruh yang berhak.
"Dari skema pembayaran yang disepakati, tampaknya tidak ada lagi masalah. Kami berharap komitmen PBM untuk tertib mentrasfer dana ke rekening yang sudah ditentukan, karena kami menargetkan 4-8 unit rumah dapat terbangun setiap bulan," kata Tamzil.
Selaku operator Pelabuhan Panjang, menurut Drajat Sulistiyo, pihaknya berkepentingan agar kesejahteraan buruh melalui perumahan dapat meningkat. Terlebih, kata Drajat, Pelabuhan Panjang menduduki posisi kedua setelah Pelabuhan Tanjungpriok di lingkugan PT Pelindo II.
"Pihak luar selalu bertanya kepada kami kalau ada masalah buruh, padahal bukan kami yang menanganinya. Pembangunan perumahan ini dapat meningkatkan performa pelabuhan dalam melayani bongkar muat," kata Drajat. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21917
Humaniora
2964
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia