Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Bayar Dana Perumahan Buruh, KSOP Pelabuhan Panjang Stop SP TKBM
Lampungpro.co, 13-Mar-2019

Amiruddin Sormin 1115

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorisasi Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, Pranyoto, mengultimatum perusahaan bongkar muat (PBM) untuk patuh pada kenaikan upah buruh 8% mulai 5 April 2019. Jika, ada PBM tak membayar kenaikan upah itu, KSOP tidak akan memproses dokumen surat perintah tenaga kerja bongkar muat (SP TKBM).

"Kenaikan upah buruh ini merupakan kesepakatan PBM yang tergabung dalam APBMI. Jadi, kami berharap dapat dipatuhi, agar tidak sanksi. Bagi PBM yang tidak membayar kenaikan itu dokumen SP TKBM tidak akan diproses," kata Pranyoto pada sosialisasi kenaikan upah buruh 8% di Begadang Resto, Bandar Lampung, Rabu (13/3/2019).

Sosialisasi dihadiri perwakilan PBM se-Pelabuhan Panjang. Tampak hadir GM Pelabuhan Panjang Drajat Sulistiyo, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Lampung H. Jasril Tanjung, jajaran pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Lampung, Zamzani Yasin, Ketua Organda Cabang Khusus Pelabuhan Panjang Fahruddin Tanjung, dan Direktur PT Duta Hidup Lestari, Tamzil, yang ditunjuk sebagai pengembang perumahan buruh di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

BACA JUGA: Bangun Perumahan, Mulai 5 April Upah Buruh Pelabuhan Panjang Naik 8 Persen

Pada kesempatan itu, Jasril Tanjung menyampaikan kenaikan itu berdasarkan rapat pada 16 Januari 2019. Kebijakan itu merupakan solusi memperlancar pembangunan rumah buruh yang dicanangkan sejak 2014 sebanyak 1.000 unit. "Kenaikan upah buruh 8% semuanya untuk perumahan. Tidak ada lagi pembayaran tunai dana perumahan melalui supervisi atau anemer, semua dana ditransfer ke rekening Koperasi TKBM dan diautodebet ke rekening pengembang. ini semua untuk menghindari adanya kemacetan atau penyelewengan baik di supervisi maupun pengurus TKBM," kata Jasril Tanjung.

Pada kesempatan itu, Tamzil, mengatakan selaku pengembang pihaknya komit meneruskan program itu karena tidak ada masalah lagi untuk pembayaran. Bahkan pada Rabu (20/3/2019) pekan depan pihaknya kembali menyerahkan enam unit rumah ke TKBM untuk selanjutnya diserahkan kepada buruh yang berhak.

"Dari skema pembayaran yang disepakati, tampaknya tidak ada lagi masalah. Kami berharap komitmen PBM untuk tertib mentrasfer dana ke rekening yang sudah ditentukan, karena kami menargetkan 4-8 unit rumah dapat terbangun setiap bulan," kata Tamzil.

Selaku operator Pelabuhan Panjang, menurut Drajat Sulistiyo, pihaknya berkepentingan agar kesejahteraan buruh melalui perumahan dapat meningkat. Terlebih, kata Drajat, Pelabuhan Panjang menduduki posisi kedua setelah Pelabuhan Tanjungpriok di lingkugan PT Pelindo II.

"Pihak luar selalu bertanya kepada kami kalau ada masalah buruh, padahal bukan kami yang menanganinya. Pembangunan perumahan ini dapat meningkatkan performa pelabuhan dalam melayani bongkar muat," kata Drajat. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved