KRUI (Lampungpro.co): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat, Henri D. Azhary, mengatakan tidak memperpanjang kontrak dengan PLN terkait lampu jalan yang selama ini tidak hidup atau tak menyala. Pihaknya hanya akan membayar beban listrik lampu jalan yang masih berfungsi baik.
"Selama ini, meskipun banyak lampu jalan yang tidak berfungsi dan rusak, Pemkab Pesisir Barat melalui terus melakukan pembayaran kepada PLN sesuai beban yang harus ditanggung. Langkah itu diambil untuk memutus tindakan mubazir dan merugikan selama ini, karena jalan tetap gelap dengan tidak berfungsinya lampu jalan, namun beban listrik tetap dibayarkan kepada PLN," kata Henri, di Krui, Jumat (21/5/2021).
Selain efisiensi anggaran, dana yang tadinya untuk membayar beban listrik lampu jalan yang rusak dapat dialihkan untuk digunakan memperbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi agar normal kembali. Setelah itu berjalan baik, maka bisa dilakukan kontrak kembali dengan PLN.
"Sejak tahun ini pembayaran lampu jalan kepada PLN di bawah kewenangan Dishub. Sebelumnya di bawah kewenangan OPD lain. Setelah kami lakukan evaluasi pengecekan langsung dilapangan ternyata banyak lampu jalan bersumber dari listrik PLN yang rusak dan tidak berfungsi. Sebab itu kami memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PLN karena banyak Lampu jalan yang mati dan tidak berfungsi," kata Henri.
Selama ini kata dia, Pemkab membayar Rp70 juta-Rp73 juta per bulan ke PLN. Sementara kondisi lampu jalan banyak yang rusak dan tidak berfungsi. "Tentunya hal itu cukup merugikan masyarakat konsumen PLN di Pesisir Barat, sebab pada tiap struk tagihan listrik pelanggan ada tertulis kewajiban berapa persen yang menjadi tanggungan pelanggan untuk membayar lampu jalan. Kenyataannya banyak lampu jalan yang rusak tidak bisa dinikmati masyarakat," kata dia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
12667
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia