Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Dinikmati Masyarakat, Dishub Pesisir Barat Setop Bayar Lampu Jalan yang Mati ke PLN
Lampungpro.co, 22-May-2021

Amiruddin Sormin 1975

Share

Lampung jalan rusak yang dicopot oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat. LAMPUNGPRO.CO/TIM PESBAR

KRUI (Lampungpro.co): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat, Henri D. Azhary, mengatakan tidak memperpanjang kontrak dengan PLN terkait lampu jalan yang selama ini tidak hidup atau tak menyala. Pihaknya hanya akan membayar beban listrik lampu jalan yang masih berfungsi baik.


"Selama ini, meskipun banyak lampu jalan yang tidak berfungsi dan rusak, Pemkab Pesisir Barat melalui  terus melakukan pembayaran kepada PLN sesuai beban yang harus ditanggung. Langkah itu diambil untuk memutus tindakan mubazir dan merugikan selama ini, karena jalan tetap gelap dengan tidak berfungsinya lampu jalan, namun beban listrik tetap dibayarkan kepada PLN," kata Henri, di Krui, Jumat (21/5/2021). 

Selain efisiensi anggaran, dana yang tadinya untuk membayar beban listrik lampu jalan yang rusak dapat dialihkan untuk digunakan memperbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi agar normal kembali. Setelah itu berjalan baik, maka bisa dilakukan kontrak kembali dengan PLN. 

"Sejak tahun ini pembayaran lampu jalan kepada PLN di bawah kewenangan Dishub. Sebelumnya di bawah kewenangan OPD lain. Setelah kami lakukan evaluasi pengecekan langsung dilapangan ternyata banyak lampu jalan bersumber dari listrik PLN yang rusak dan tidak berfungsi. Sebab itu kami memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PLN karena banyak Lampu jalan yang mati dan tidak berfungsi," kata Henri. 

Selama ini kata dia, Pemkab membayar Rp70 juta-Rp73 juta per bulan ke PLN. Sementara kondisi lampu jalan banyak yang rusak dan tidak berfungsi. "Tentunya hal itu cukup merugikan masyarakat konsumen PLN di Pesisir Barat, sebab pada tiap struk tagihan listrik pelanggan ada tertulis kewajiban berapa persen yang menjadi tanggungan pelanggan untuk membayar lampu jalan. Kenyataannya banyak lampu jalan yang rusak tidak bisa dinikmati masyarakat," kata dia. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved