Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Diterima KPU, Partai Bulan Bintang Ajukan Keberatan ke Bawaslu
Lampungpro.co, 21-Oct-2017

Lukman Hakim 1614

Share

Namun, di antara empat belas partai nasional tersebut, PBB tidak diterima. Sementara di Bandar Lampung, berkas PBB diterima oleh KPU setempat. Apabila partai pusat tidak diterima KPU, maka meskipun di daerah diterima tetap tidak bisa dilanjutkan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3989


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved