JAWA BARAT (Lampungpro.com): Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap pasangan gay yang mengengelola grup yang beranggotakan pria dengan penyimpangan seksual.
Polisi menemukan percakapan yang melanggar norma kesusilaan, seperti percakapan orientasi sesama jenis dan penawaran jasa pijat laki-laki.
Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah ponsel serta alat kontrasepsi. Atas perbuatannya, 2 pelaku dijerat pasal tentang ITE dan terancam hukuman penjara maksimal enam tahun. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
320
Lampung Selatan
25532
Humaniora
3433
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia