BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Kementerian Keuangan juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.
"Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.
Untuk PNS aktif, Marwanto mengatakan sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 11,1 triliun dengan catatan sudah 99,9% satuan kerja (satker) pemerintah pusat memprosesnya.
Proses pencairan untuk PNS aktif ini baru dimulai pada tanggal 2 Juli 2019. "Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," ujar dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia