Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Kooperatif Usai Rugikan Negara Rp43,41 Miliar, Polda Lampung Tahan Satu Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur
Lampungpro.co, 19-Nov-2024

Febri 11099

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.

Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Kasus tersebut, menjadi atensi demi kelancaran pembangunan di Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15677


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved