Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Kooperatif Usai Rugikan Negara Rp43,41 Miliar, Polda Lampung Tahan Satu Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur
Lampungpro.co, 19-Nov-2024

Febri 125

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, menahan satu tersangka tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

Ada pun satu tersangka yang ditahan yakni bernama Ilhamnuddin warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, tersangka dilakukan penahanan setelah dilakukan penangkapan dan upaya paksa pada 30 Oktober 2024.

"Jadi tersangka Ilhamnuddin ini, sudah dua kali dilakukan pemanggilan yang kami layangkan, tapi dia tidak mengindahkannya dan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas," kata Kombes Donni Arief Praptomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).

Penangkapan berawal dari anggota Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur mendapati informasi tersangka Ilhamnuddin ada di Kecamatan Sekampung.

Lalu tim langsung melakukan penangkapan paksa, untuk dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, setelah itu Tim Penyidik Ditres Krimsus Polda Lampung memberikan penegasan, tersangka layak untuk dilakukan penahanan di Rutan Polda Lampung.

Disinggung terkait peran tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp43,41 miliar, Kombes Donni menyebut, peran tersangka ini hanyalah warga biasa di Lampung Timur yang tidak memiliki bidang lahan di proyek strategis nasional.

"Namun peranannya, dia ini menitipkan tanam tumbuh kepada warga yang memiliki tanah, jadi dia membeli batang pohon untuk diberikan ke warga yang memiliki bidang tanah yang terkena proyek, lalu ganti rugi dimarkup dan dibagi lagi oleh tersangka," sebut Kombes Donni.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4088


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved