BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengultimatum bakal menutup seluruh gerai Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung. Menurut Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi, pemilik Bak Son Haji Sony dinilai belum kooperatif membayar dan melaporkan pajak.
"Pemilik Bakso Son Haji Sony ini sudah kita beri surat teguran lagi, namun masih tidak mengindahkannya. Sehingga, ada wacana akan kita tutup semua, seluruh cabang 12 cabang yang ada di Bandar Lampung," kata Yanwardi kepada Lampungpro.co, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelaskan hingga kini sejak penutupan beberapa gerai Bakso Son Haji Sony belum tampak itikad baik untuk melakukan pelaporan dan pembayaran. "Kalau tidak mengindahkan itu apakah minggu ini atau dua minggu k edepan kita akan tutup seluruh cabang. Karena tidak mengindahkan surat kita. Itu kan peraturan daerah," jelas Yanwardi.
Sebelumnya, Tim Pengendalian Pemeriksa dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandar Lampung menyegel enam gerai Bakso Son Haji Sony, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing). Ada pun keenam gerai itu yakni Bakso Sony di Jalan Pagar Alam, Bakso Sony di Jalan Sultan Agung, Bakso Sony di Jalan Ratu Dibalau Tanjung Seneng, Bakso Sony Jalan Hendro Suratmin Sukarame, Bakso Sony Jalan Pangeran Antasari, dan Bakso Sony Jalan Wolter Monginsidi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia