BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari pertama penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Bandar Lampung meninjau sejumlah minimarket di Rajabasa yang didapati informasi banyak kerumunan warga, Senin (12/7/2021). Selain minimarket, Tim Yustisi juga meninjau sejumlah rumah makan.
Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman mengatakan, peninjauan ini setelah adanya laporan warga yang menyebutkan terjadi kepadatan disejumlah minimarket. Bagi para pengelola minimarket dan rumah makan yang membandel, Tim Yustisi akan memberikan teguran keras.
"Untuk tindak lanjut ini, nantinya akan dilakukan secara persuasif. Namun apabila tidak bisa lagi secara persuasif dua sampai tiga kali, maka akan kami lakukan penyegelan. Kami akan patroli setiap hari untuk mengurangi penularan Covid-19," kata Syamsul Rahman. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
447
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia