Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Patuh PPKM Darurat, Minimarket dan Rumah Makan di Bandar Lampung Bakal Ditegur Keras
Lampungpro.co, 12-Jul-2021

Febri 1181

Share

Kepala BPBD Bandar Lampung Syamsul Rahman | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hari pertama penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Bandar Lampung meninjau sejumlah minimarket di Rajabasa yang didapati informasi banyak kerumunan warga, Senin (12/7/2021). Selain minimarket, Tim Yustisi juga meninjau sejumlah rumah makan.

Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman mengatakan, peninjauan ini setelah adanya laporan warga yang menyebutkan terjadi kepadatan disejumlah minimarket. Bagi para pengelola minimarket dan rumah makan yang membandel, Tim Yustisi akan memberikan teguran keras.

"Untuk tindak lanjut ini, nantinya akan dilakukan secara persuasif. Namun apabila tidak bisa lagi secara persuasif dua sampai tiga kali, maka akan kami lakukan penyegelan. Kami akan patroli setiap hari untuk mengurangi penularan Covid-19," kata Syamsul Rahman. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Asandy


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

447


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved