Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Rekam KTP-El Sampai Akhir Tahun, Data Akan di Hapus
Lampungpro.co, 20-Sep-2018

Heflan Rekanza 701

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-El), hingga akhir tahun 2018 atau 31 Desember mendatang. Rencananya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menonaktifkan data warga.�

"Kami mengimbau kepada warga yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman. Keputusan ini berdasarkan hasil pertemuan antara Dirjen Dukcapil, dan Kadisdukcapil se-Indonesia di Semarang beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Zainuddin, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, Dirjen Dukcapil mengingatkan agar masyarakat segera melakukan perekaman bagi warga yang telah berumur 17 tahun ke atas. Nantinya, yang dinonaktifkan datanya pada akhir tahun ini merupakan warga yang telah berusian di atas 23 tahun. "Nanti pada akhir tahun akan di nonaktifkan administrasi kependudukannya," ujar dia.
Ia menjelaskan, kenapa pemilihan usia 23 tahun ke atas karena ada waktu lima tahun tidak melakukan perekaman, ini ada unsur kesengajaan. Jadi, bagi masyarakat yang dinonaktifkan tidak bisa melakukan pengurusan beberapa hal seperti, kartu perdana, pembukana rekening bank. "Bisa dibuka asal melakukan perekaman, nanti Pileg dan Pilpres nggak bisa pakai suket," jelasnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved