BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Natar, Lampung Selatan berinisial IEP (19), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Timur dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas kasus penganiayaan hingga meninggal dunia.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada 4 Maret 2025 sore hari, disalah satu minimarket di Kelurahan Tanjung Baru, Kedamaian, Bandar Lampung.
"Pelaku ini menganiaya tukang parkir berinisial JA (36), yang berada di minimarket tersebut. Pelaku menganiaya korban karena tak terima ditegur dengan perkataan kotor," kata Kompol Kurmen Rubiyanto, Sabtu (8/3/2025).
Sebelum terjadi penganiayaan, mereka ini ada ketersinggungan, antara tukang parkir yakni korban dengan pelaku yang tiap harinya bekerja pengantar barang.
"Pelaku ini awalnya mau mengambil uang dari ATM, lalu ditegur oleh korban dengan ucapan kotor, karena parkir kendaraan. Lalu pelaku mendatangi dan menarik korban, kemudian langsung dipukul hingga mengenai rahang," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Setelah itu, korban langsung terjatuh tak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia keesokan harinya saat dirawat di rumah sakit. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
3815
Bandar Lampung
22209
Humaniora
16180
Bandar Lampung
15420
621
09-Mar-2025
723
09-Mar-2025
636
09-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia