Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Terima Pamannya Dipecat, Pria Asal Marga Sekampung Lampung Timur Ini Aniaya Karyawan PT APS
Lampungpro.co, 17-Jul-2022

Febri Arianto 1826

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Raya, Marga Sekampung, Lampung Timur inisial IJ (43) menyerahkan diri ke Polsek Waway Karya, Sabtu (16/7/2022). IJ mendekam di penjara, menganiaya dan memeras karyawan perusahaan PT APS (Agro Prima Sejahtera).

Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro mengatakan, IJ diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pemerasan terhadap korban di Desa Jembrana, Waway Karya, Lampung Timur, pada akhir Juni 2022. Peristiwa itu terjadi tepat di depan Kantor PT APS.

"Korban diancam, lalu dipukul menggunakan Ponsel dan tangan bersama rekan IJ. Atas hal itu, korban mengalami luka bagian bibir, dan para pelakumeminta paksa uang Rp1 juta," kata AKP Catur Hendro dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Waway Karya, untuk ditindak lanjuti. Dua pekan kemudian, IJ didampingi pihak perusahaan, mendatangi kantor polisi, untuk menyerahkan diri.

"Belakangan diketahui, motif penganiayaan itu terjadi karena pelaku tidak terima pamannya dipecat. Atas dasar itu, pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya, lalu menganiaya dan memeras korban," ujar Catur Hendro.

Dalam kasus itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman kejadian, Ponsel, bukti transfer bank, dan hasil visum korban. Selanjutnya barang bukti tersebut, dipakai untuk melengkapi berkas penyidikan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21809


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved