Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Takut Diburu Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Buronan Jambret dan Pelaku Cabul Asal BNS ini Serahkan Diri
Lampungpro.co, 16-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5774

Share

Pelaku RD saat menyerahkan diri ke Mapolres Tanggamus. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

BANDAR NEGERI SEMUONG (Lampungpro.co): Setelah menangkap RY warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pencabulan di Jalan Pesawahan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu.Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, kembali menangkap satu pelaku yang sebelumnya buronan, berinisial RD yang juga warga Kecamatan BNS.

RD diamankan setelah Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan tindakan persuasif kepada keluarga RD. Sehingga RD diserahkan keluarganya kepada Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan.

Setelah RD ditahan, akhirnya terungkap  pelaku yang berperan sebagai eksekutor sekaligus melakukan pencabulan terhadap korban adalah RY tersangka yang terlebih dahulu ditangkap. Atas penangkapan kedua pelaku tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menuntaskan kasus yang menjadi perhatian sebab curas jambret handphone disertai aksi pencabulan terhadap korban DK, tergolong keji.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, setelah melakukan tindakan persuasif kepada keluarga RD, akhirnya mereka menyerahkan tersangka kepada dirinya. Satu DPO kasus curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada Jumat (13/1/2023, ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (16/1/2023).

Dijelaskan kembali oleh Iptu Hendra Safuan, kronologis tindak pidana curas yang dilakukan tersangka pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pesawahan, Pekon Tugurejo Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kejadian bermula sepulangnya korban DK, dari pekerjaanya mengendarai sepeda motor melintasi tampak kejadian perkara.Tiba-tiba datang dua laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor menghadang dan menyuruh korban berhenti.

Menyadari ada yang tidak benar, korban berusaha kabur dengan memutar balik sepeda motornya. Namun terjatuh sehingga salah satu pelaku memegangi korban sekaligus menarik tas selempang yang dibawa korban.

Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan sebilah badik bahkan merudapaksa dengan mencium bibir dan meremas dada korban. Lalu, menampar pipi korban sebelah kanan serta membenturkan kepala korban ke jalan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16449


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved