Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Polres Lampung Timur Periksa Tiga Polisi Kehutanan
Lampungpro.co, 10-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1457

Share

Aparat Polres Lampung Timur saat memeriksa anggota Polhut TNWK. LAMPUNGPRO.CO

SUKADANA (Lampungpro.co): Kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur mengakibatkan tiga anggota Polisi Kehutahanan (Polhut) dipanggil penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur. Pemanggilan ketiganya sebagai saksi guna diminta keterangan terkait peristiwa kebakaran kawasan yang dilindungi tersebut.


Tiga Polhut yang di panggil Tipidter, untuk dimintai keterangan yakni, Sapto Handoko, Bambang Sugiharto dan Rustanto, ketiga nya merupakan anggota Polhut yang di tugaskan di, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Bungur. "Ini terkait kebakaran yang terjadi, Minggu 2 Januari 2022, karena ketiga Polhut tersebut bertugas di wilayah tersebut maka kami panggil sebagai saksi, dengan harapan bisa mengungkap pelaku pembakar hutan," kata Kanit Tipidter Iptu Hendra, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (10/1/2022).

SPTN Bungur, hutan TNWK dinilai sangat rawan kebakaran. Sebelumnya pada Agustus 2021 juga terjadi kebakaran di wilayah tersebut, namun pelaku berhasil dibekuk. "Pelaku pembakar hutan pada Agustus itu, yakni Ahmad Suhendra, dan pelaku dijatuhi vonis 4 tahun penjara, subsider 5 bulan," kata Hendra.

Alasan pelaku membakar guna mempermudah perburuan dengan sasaran satwa. "Harapan saya dengan memeriksa tiga anggota Polhut tersebut, bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembakar hutan pada, Minggu 2 Januari 2022 itu," kata Hendra.

Saat diperiksa di hadapan penyidik, salah seorang anggota Polhut bernama Rustanto, mengaku saat kejadian itu tengah menjalankan tugas piket dan adanya kebakaran sekitar pukul 13.30 WIB. "Saat itu saya di belakang kantor, melihat kepulan asap membumbung, lalu saya menghubungi atasan kami, yakni kepala resort," kata Rustanto di hadapan penyidik. 

Setelah memberi informasi kepada pimpinan, lalu dua anggota Polhut bernama Sapto Handoko dan Bambang Sugiharto menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih dulu, sekaligus melihat kondisi di lokasi kebakaran. "Jarak tempuh tempat kebakaran dengan kantor kami sekitar 500 meter, tapi karena cuaca panas sehingga sulit untuk memadamkan, dan api padam sekitar pukul 02.00 WIB," terang Rustanto.

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved