Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tambang Bukit Ilegal di Bandar Lampung Bakal Diawasi Pemerintah
Lampungpro.co, 06-Nov-2019

Heflan Rekanza 1495

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, terkait pertambangan illegal yang terjadi dibeberapa bukit maupun laut yang ada di Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansah mengatakan, kedepan akan membentuk tim pengawasan secara bersama-sama. Selain itu, ia menyebutkan kewenangan mengeluarkan izin pertambangan di atas bukit dan di laut hanya ada di Provinsi Lampung.

"Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, pertambangan itu kewenangan provinsi. Sedangkan untuk tata lahan dan kawasan perumahan itu kewenangan ada pada pemerintah daerah," kata Sahriwansah.

Menurutnya apabila tim tugas sudah dibentuk lalu dibuatkan SK resmi, maka tim DLH bisa melakukan tindakan. Namun untuk kejadian longsornya Bukit Onta yang ada di Jalan Harimau 4, ia menghimbau pada masyarakat untuk menghentikan penambangan tersebut. "Kita akan lebih dulu mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan sementara penambangan bukit batu itu," ujar dia.

Terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan bahwa selama wewenang izin masih berada di provinsi maka, pihaknya tidak bisa menyetop pengerukan bukit tersebut. "Masyarakat Bandar Lampung ini sudah cerdas dan pintar, saya bisa saja menyetop itu. Tapi ini menjadi wewenang provinsi, apa urusan kota, bisa malu saya kalau seperti ini. Saya tidak pernah lari dari tanggung jawab bila memang itu kewenangan pemkot pasti saya setop tidak ada urusan," tegas Herman.

Ia pun menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap bila Pemprov Lampung ingin membuat tim pengawasan bukit dan laut agar tidak terjadi perusakan lingkungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved