BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Meski mendapat penolakan dari sejumlah warga Pulau Sebesi dan aktivis lingkungan hidup, PT Lautan Indonesia Persada (LIP) menyatakan tetap ingin meneruskan penambangan pasir di Selat Sunda. Pasalnya, PT LIP mengklaim lokasi penambangan jauh dari Pulau Sebesi.
Menurut Direktur PT LIP, Teddy, sesuai Surat Izin Keruk (SIKK), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lokasi penambangan berada di atas 7 mil. "Ini berarti 18 kilometer dari Pulau Sebesi dan jauh dari Gunung Anak Krakatau yakni 20 mil atau 35 km," kata Teddy, kepada Lampungpro.com, Senin (9/9/2019).
BACA JUGA: PT LIP Bantah Sedot Pasir Hitam Gunung Anak Krakatau Lampung
Terkait penentangan warga Pulau Sebesi yang sempat diluapkan dalam aksi unjuk rasa, Teddy mengatakan, pihaknya tetap menawarkan kompensasi atas penambangan pasir tersebut. Salah satunya, memperbaiki Dermaga Canti yang jadi akses warga Pulau Sebesi dari dan menuju daratan.
"Minggu depan mulai penyelahan bahan material untuk perbaiki Dermaga Canti yang rusak dan tidak layak dipakai. Perbaikan ini sampai selesai agar bisa dipakai masyarakat di Pulau Sebesi, Sebuku, dan sekitar pesisir," kata Teddy.
Selain itu, pihaknya juga tetap akan menyiapkan dokter untuk masyarakat Pulau Sebesi dan Sebuku. "Bakal ada kapal perahu ambulance untuk pasien UGD yang perlu segera berobat dan melahirkan di rumah sakit bersalin di Kalianda," kata Teddy. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia