Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tanggapi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Komisioner, KPU Lampung: Kita Tetap Kerja
Lampungpro.co, 11-Nov-2019

Heflan Rekanza 549

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menanggapi adanya tudingan dari eks anggota tim seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan jual beli kursi jabatan Komisioner KPU kabupaten kota yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner KPU Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami memberikan beberapa sikap yang ditudingkan kepada Esti Nur Fathonah. Sikap tersebut diantaranya menyerahkan dan mendukung penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu, KPU Provinsi Lampung tetap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanpa terpengaruh oleh dugaan, adanya salah satu anggota KPU Lampung yang dituduh melakukan dan menerima suap untuk menjadi anggota KPU provinsi dan kabupaten," kata Erwan saat jumpa pers di Aula KPU Lampung bersama jajaran komisioner, Senin (11/11/2019).

Sikap selanjutnya, KPU Lampung menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang akan berlangsung pada lembaga yang berwenang. Dimana hal ini, KPU Lampung menyerahkan kepada Esti Nur Fathonah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Berkenaan dengan hal-hal yang dikemukakan, KPU Lampung mengharapkan kiranya kita semua dapat menunggu hasil dari proses tersebut. Kami juga tidak akan membebastugaskan Esti sebagai komisioner," himbau dia.

Dalam hal ini, Erwan Bustami beserta jajaran komisioner KPU Provinsi Lampung memberikan dukungan moral terhadap Esti dalam menghadapi proses hukum yang akan dijalankan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21827


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved