Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangkap Dua Tersangka, Polres Mesuji Musnahkan 4 Kg Sabu
Lampungpro.co, 23-Dec-2021

Febri 757

Share

Polres Mesuji Saat Musnahkan 4 Kg Sabu | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji, memusnahkan barang bukti 4 Kg sabu hasil penangkapan di Alun Alun Simpang Pematang, Simpang Pematang, Mesuji, Kamis (22/12/2021). Pemusnahan disaksikan Bupati Mesuji Saply, Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin, Korwil Badan Narkotika Nasional (BNN) Raden Gunawan, dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas).

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini, merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji. Dari pemusnahan 4 Kg sabu ini, turut diamankan empat tersangka yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara diblender. Sebelum dimusnahkan, barang ini dicek terlebih dahulu," kata AKBP Yuli Haryudo saat memimpin pemusnahan 4 Kg sabu.

Sementara itu, Bupati Mesuji Saply mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi jajaran Polres Mesuji, yang berhasil menggagalkan peredaran 4 Kg sabu di Mesuji. Nantinya Pemkab Mesuji tidak ragu untuk memberikan penghargaan kepada anggota Polres Mesuji atas kinerjanya.

"Penghargaan dari saya selalu kepala daerah di Mesuji, telah diberikan pada waktu itu di hari ulang tahun Mesuji. Kami berharap kepada jajaran Polres Mesuji, agar dapat lebih giat dan berani untuk memberantas peredaran narkoba di Mesuji," ujar Saply. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved