TULANGBAWANG (Lampungpro.co): Polsek Rawa Pitu berhasil menangkap delapan orang pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara illegal yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap, Sabtu (18/07/2020), pukul 23.30 WIB, di Kanal Sekunder, Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu.
"Sabtu malam, petugas kami berhasil menangkap delapan pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan alat tidak ramah lingkungan, yaitu alat setrum ikan, di Kanal Sekunder, Kampung Panggung Mulyo," kata Ipda Samsi, Senin (20/07/2020).
Kapolsek menjelaskan, para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu berinisial SO (35), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, SI (30), YI (30), HN (17), IS (19), SY (30), HI (25) dan RN (18), mereka merupakan warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Penangkapan terhadap delapan pelaku ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan di Kanal Sekunder, Kampung Panggung Mulyo ada 3 unit perahu yang sedang melakukan penyetruman ikan. Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sepanjang Kanal Sekunder.
"Selain berhasil menangkap 8 pelaku penyetruman ikan, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 3 perahu sampan, 3 mesin kapal, 3 genset dan dinamo, 3 derigen berisi ikan dan 3 set stik setrum," jelas Samsi.
Para pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Tulangbawang dan dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2 Miliar.(ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
317
Bandar Lampung
5749
Lampung Timur
4084
Lampung Selatan
3869
Lampung Selatan
3409
215
12-Feb-2025
1870
12-Feb-2025
133
12-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia