TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, melalui PLN ULP Sutami, memberikan penghargaan ke Kapolsek Tanjung Bintang dan jajaran, dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik di wilayah kerja PLN ULP Sutami.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Manajer PLN ULP Sutami Muqsita Ghaniya Rahmah, bersama Tim Leader Teknik ULP Sutami Ridwan Firdaus, dan Dea Nove. Penghargaan diterima langsung Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas.
Manajer PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolsek Tanjung Bintang dan anggotanya, yang sudah sigap membantu menangkap lima komplotan spesial maling kabel listrik lintas kabupaten.
"PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian, karena keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum, dalam menjaga objek vital nasional," kata Muqsita Ghaniya Rahmah, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pencurian kabel merupakan salah satu gangguan serius terhadap sistem distribusi listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik, yang tentunya berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
"Instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik, karena selain memengaruhi keandalan pasokan listrik, tindakan seperti pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan," ujar Muqsita.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengungkapkan, pihaknya turut berterima kasih, atas penghargaan yang diberikan pihak PLN UID Lampung, dalam hal ini PLN ULP Sutami.
"Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami di Polsek Tanjung Bintang, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ungkap Kompol Edi Qorinas.
Kapolsek berharap, kedepannya sinergi antara aparat kepolisian dengan pihak PLN, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang bisa terus berjalan, untuk mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebelumnya, jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menangkap lima pelaku spesialis pencurian kabel tembaga lintas kabupaten milik PLN di wilayah Lampung pada Rabu (22/4/2026) dinihari di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang.
Ada pun lima pelaku yang ditangkap yakni tiga dari Bandar Lampung masing-masing berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31). Sementara dua pelaku lainnya yakni MS (29) asal Lampung Tengah dan RK (29) asal Pesawaran.
Penindakan ini, menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan yang melayani masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
1829
Kominfo Lampung
339
Kominfo Lampung
336
Bandar Lampung
3775
334
29-Apr-2026
249
29-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia