PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Sidang Isbat Nikah Tubaba (Sinita), sebagai upaya menghadirkan pelayanan administrasi perkawinan yang lebih mudah, dekat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Persiapan tersebut, dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Sinita yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tubaba, Untung Budiono di Ruang Rapat Asisten I Lantai II, Selasa (11/8/2026).
Rapat turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh Camat se-Tubaba.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, meliputi pendataan dan verifikasi calon peserta, penentuan lokasi, mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas antarinstansi, kesiapan administrasi, serta dukungan pembiayaan.
Asisten I menekankan pentingnya proses pendataan dilakukan secara akurat dan terukur, agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang tersedia. Pendataan akan dikoordinasikan melalui jajaran pemerintahan di masing-masing wilayah, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data calon peserta.
"Pendataan harus dilakukan secara akurat dan terukur, agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Jangan sampai jumlah peserta yang datang melebihi kuota sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani," kata Untung.
Verifikasi dapat dilakukan melalui pemerintahan tiyuh maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi persoalan administrasi di kemudian hari, sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan secara tepat sasaran.
Selain pendataan dan verifikasi, rapat juga membahas mekanisme pengumpulan data serta pembagian tugas antarinstansi yang terlibat. Setiap pihak diharapkan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari proses pendataan, verifikasi, administrasi, penyediaan fasilitas, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator dalam mengoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan tiyuh, Baznas, serta Kementerian Agama (Kemenag). Kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan terpadu dan menghindari terjadinya tumpang tindih tugas.
Untuk tahap awal, Program Sinita direncanakan menyasar wilayah utara Tubaba, tepatnya di Lambu Kibang dan Pagar Dewa, menjadi wilayah yang dipertimbangkan dengan memperhatikan jangkauan pelayanan serta potensi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Kuota awal yang dibahas 50 pasangan, jumlah tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, serta kesiapan dukungan pembiayaan.
Lalu dari sisi pembiayaan, Baznas memberikan dukungan Rp165 ribu perpasangan peserta Sinita. Dukungan tersebut, direncanakan dapat mencakup hingga 100 pasangan, dengan pelaksanaan secara bertahap sampai akhir Desember 2026.
Sementara dari sisi administrasi, Pemkab Tubaba telah melakukan koordinasi dengan Kemenag, terkait dengan kesiapan dokumen perkawinan, termasuk buku nikah bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan. Untuk tahap awal Kemenag menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan administrasi bagi 50 pasangan.
Pemkab Tubaba juga mendorong, agar pelaksanaan Program Sinita dapat direalisasikan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ke depan, Program Sinita diarahkan menjadi program pelayanan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan di Tubaba. Pola tersebut, diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Melalui Program Sinita, Pemkab Tubaba berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan terkoordinasi, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum, serta tertib administrasi perkawinan.
Rapat tersebut, menjadi langkah awal untuk mematangkan pelaksanaan Sinita, sekaligus memastikan penetapan lokasi, kuota, mekanisme pendataan, pembagian tugas, serta jadwal pelaksanaan dapat disusun secara jelas sebelum kegiatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
14129
269
11-Aug-2026
322
11-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia