LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target sebesar Rp89,1 miliar. Kepala�Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara Asmidi Ismail, mengatakan berdasarkan keberhasilan pengumpulan PAD sejak 2014 terus mengalami peningkatan. "Dan untuk 2017, kami menargetkan PAD mencapai Rp89,1 miliar dan lebih besar dari 2016 lalu,"kata dia, di kantornya, Rabu (5/4/2017).�
Kemudian, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan, pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan. "Memang ada pajak atau retribusi yang masih dikelola oleh instansi lain karena sumber daya manusia kami yang masih terbatas. Nanti, kalau SDM-nya sudah cukup, perlahan-lahan akan kami ambil alih," kata dia.
Di antara sebelas pajak dan retribusi yang dikelola itu, kata dia, pajak penerangan jalan menjadi yang paling terbesar penyumbang PAD dengan nilai Rp11 miliar. Selain pajak dan retribusi yang menjadi penyumbang PAD, Badan Usaha Milik Daerah seperti Lampura Niaga, Bank Syariah, dan Bank Lampung juga turut menjadi penyumbang PAD dengan total sekitar Rp6,5 miliar.
�
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia