JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah menyatakan tidak melakukan penyesuaian tarif listrik hingga akhir tahun 2019. Pemerintah masih akan memberlakukan kebijakan tarif tetap untuk pelanggan non subsidi yang sudah dimulai sejak awal 2017. "Kami tegaskan sampai akhir 2019 tidak ada rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL)," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Selasa (2/7/2019) kemarin.
Mengutip laman Kementerian ESDM, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu mengatakan, tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA telah diberikan diskon sebesar Rp 52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp 1.352/kWh. Kemudian, golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28/kWh.
Tarif listrik golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masih diberikan subsidi listrik masing-masing Rp 415/kWh dan Rp 605/kWh. Total pelanggannya sekitar 29 juta. Menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment (penyesuaian) pada Mei 2019 masih relatif lebih murah dibanding negara-negara ASEAN lainnya. "Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp 1.656) , Filipina (Rp 2.437) dan Singapura (Rp 2.546)," ungkap Agung.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
306
Lampung Selatan
25449
Humaniora
3139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia