BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan tarif tol terpanjang RI yakni Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Sumatera. Untuk golongan I dari ujung Bakauheni hingga Terbanggi Besar dipatok Rp 112.500.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan, untuk penerapan tarif ini akan diserahkan ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero).
BACA JUGA: Pertimbangkan Nilai Investasi Jadi Alasan Besaran Tarif Tol Lampung
"Pengalaman dari Sumatera Selatan, di mana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi dalam waktu yang lebih lama," paparnya di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Danang menuturkan, Hutama Karya sendiri hingga saat ini belum melaporkan rencana penerapan tarif ini. "Mereka sendiri belum akan memberikan putusan kapan akan ditarifkan," ujarnya.
Dia mengatakan, penerapan tarif sendiri berhubungan dengan penerimaan atau reaksi masyarakat terkait adanya tol. Menurut Danang, BUJT memiliki pengalaman untuk mengatasi masalah tersebut.
"Pengalaman di Sumatera Selatan itu sangat bervariasi penerimaan masyarakat ya, kadang-kadang ada masyarakat yang merasa kalau gratis ya gratis terus selamanya. Ini akan sulit diterima. Kami sendiri menyerahkan semua ke badan usaha karena mereka yang tahu bagaimana reaksi masyarakat," jelasnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
385
Lampung Selatan
6383
1300
29-Mar-2026
343
29-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia