SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang oknum guru honorer disalah satu Sekolah Dasar di Sekampung Udik, Lampung Timur inisial HM (40), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur, Senin (1/8/2022). HM ditangkap karena tiga kali mencabuli muridnya.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin PS mengatakan, aksi bejat itu dilakukan sang guru ke muridnya ketika di luar jam pelajaran. Tercatat, pelaku sudah tiga kali mencabuli muridnya inisial SZC (12).
"Pelaku terakhir kali beraksi di dalam kelas pada Senin pagi. Akibat kejadian itu, korban merasa trauma ketakutan, lalu melaporkannya ke orang tuanya," kata Iptu Johannes Erwin PS dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, merasa tidak terima, lalu melaporkannya ke kepolisian. Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian kami periksa empat orang saksi, terhadap rekan-rekan korban. Kemudian malam harinya, tim langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di Sekampung Udik," ujar Johannes.
Dari pengakuannya, pelaku sudah tiga kali beraksi, sejak 20 April 2022. Sementara dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17864
Lampung Selatan
6467
Lampung Tengah
3763
Kominfo Lampung
3695
Lampung Selatan
3582
Lampung Utara
3273
135
07-Apr-2025
194
07-Apr-2025
282
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia