Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Setubuhi Anak dan Adik Sendiri, Tiga Warga Panggungrejo Pringsewu Ditahan
Lampungpro.co, 22-Feb-2019

Amiruddin Sormin 8399

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Polsek Sukoharjo, Polres Tanggamus, menahan tiga terduga hubungan badan sedarah (incest), terdiri dari ayah, kakak, dan adik. Korbannya AG (18) penyandang disabilitas di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Ketiganya yakni sang ayah JM (45), kakak SA (24) dan YF (16) ditangkap saat berada di rumah, Kamis (21/2/2019) malam.

Petugas juga mengamankan barang bukti beberapa helai baju, celana dalam, dan celana panjang milik terduga JM. Kemudian, beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik SA, beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik terduga YF dan beberapa helai baju, celana dalam, celana panjang milik korban AG.

Menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, ketiga terduga diamankan berdasarkan laporan Tarseno (51), Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo. "Ketiga terduga diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB," kata Iptu Deddy Wahyudi di Mapolsek Sukoharjo.

Saat ini terduga masih diamankan di Polsek Sukoharjo, selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus. "Para terduga akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," kata Deddy.

Berdasarkan laporan pendamping Purwanti, korban dipaksa berkali-kali berhubungan sedarah oleh ayah, kakak, dan adiknya. Korban yang menderita keterbelakangan atau disabilitas itu tidak dapat melawan karena takut.

"Ketiga terlapor selalu memaksa berhubungan badan. Namun korban takut memberitahukan kepada orang lain. Itu juga terungkap setelah korban dibawa ke psikiater," kata Purwanti dalam laporan 21 Februari 2019. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1160


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved