Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tega, Suami di Way Panji Lampung Selatan Aniaya Anak dan Istri Pakai Keris
Lampungpro.co, 15-Jan-2021

Febri 1134

Share

Ilustrasi KDRT | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, berinisial NH (44) diamankan jajaran Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (12/1/2021). Saat itu, NH dengan teganya menganiaya istrinya berinisial SN (35), dengan cara menusuk lengan istrinya menggunakan keris.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan mengatakan, saat itu peristiwa berlangsung dirumah keduanya. Pelaku menusuk lengan kanan, lengan kiri, dan bagian bawah ketiak dengan keris yang ia simpan.

"Tak berhenti hanya pada korban, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anak korban berinisial SNA (12). Pelaku dengan teganya menusuk dan melukai bagian telapak kanan bagian kiri anaknya, dengan menggunakan keris tersebut," kata Iptu Hengki dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan langsung dibawa ke RSUD Bob Bazar kalianda untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan medis. Kemudian paman korban diketahui bernama Wandi (55), kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sidomulyo untuk ditindaklanjuti.

"Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Sidomulyo. Selain tersangka, kamu juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis keris bergagang kayu warna cokelat, guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Hengki.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dari kejadian ini, ia diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved