Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tegas! Truk Kelebihan Muatan di Jalinsum dan Jalintim Lampung Selatan Ditilang Polisi
Lampungpro.co, 18-Feb-2020

Heflan Rekanza 2249

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Razia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel). Razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang, yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim). 

Sejak Senin (17/2/2020), Satlantas Polres Lampung Selatan berhasil menjaring 7 kendaraan ODOL. Sebanyak 7 Tilang dikeluarkan anggota dengan barang bukti SIM 4  Lembar, STNK 2 Lembar dan Buku KIR 1 Buah.

"Ini adalah giat Dakgar (Tindakan Pelanggar) Gakkum dengan menggunkan Blanko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan (ODOL)," ujar Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE., MH mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM.

AKP Agustinus menjelaskan, dari kegiatan tersebut, hasil yang didapat antara lain terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel. "Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara," jelas dia. 

Selain itu, menurutnya razia ODOL ini juga dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar. "Memberikan efek Jera kepada pelanggar lalu lintas. Juga mencegah pelanggar lalulintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24319


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved