LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Razia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel). Razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang, yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Sejak Senin (17/2/2020), Satlantas Polres Lampung Selatan berhasil menjaring 7 kendaraan ODOL. Sebanyak 7 Tilang dikeluarkan anggota dengan barang bukti SIM 4 Lembar, STNK 2 Lembar dan Buku KIR 1 Buah.
"Ini adalah giat Dakgar (Tindakan Pelanggar) Gakkum dengan menggunkan Blanko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan (ODOL)," ujar Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE., MH mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM.
AKP Agustinus menjelaskan, dari kegiatan tersebut, hasil yang didapat antara lain terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel. "Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara," jelas dia.
Selain itu, menurutnya razia ODOL ini juga dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar. "Memberikan efek Jera kepada pelanggar lalu lintas. Juga mencegah pelanggar lalulintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas," terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4939
371
03-Jul-2025
390
03-Jul-2025
486
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia