Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tekan Peredaran Narkotika Saat Nataru, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan
Lampungpro.co, 27-Dec-2019

Heflan Rekanza 760

Share

Polda Lampung saat razia di tempat hiburan | Dokumentasi Humas Polda Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang perayaan tahun baru, personil gabungan dari Polda Lampung yang terdiri dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung, Denpom AL, Denpom AD, Polisi Militer, Bidang Propam, serta Bidang Humas dan Kedokteran melaksanakan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan yang berada di Bandar Lampung, Kamis (26/12/2019).

Tim gabungan yang terdiri dari 82 personil ini, terbagi menjadi dua tim, dimana tim satu menyisir tempat hiburan yang berada di wilayah Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung, yang dipimpin Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Sedangkan tim lainnya menyisir di wilayah Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Tanjungkarang, dipimpin Kasubdit 1 AKBP Sastra Budi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, razia ini dilaksanakan secara humanis dan lebih mengedepankan pada pelayanan masyarakat, dalam merayakan Natal dan tahun baru (Nataru). Selain itu, razia ini juga dilakukan sebagai bentuk pengamanan, untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru ini.

"Razia narkoba kali ini, dimaksudkan untuk mencegah serta menekan maraknya peredaran, dan penggunaan narkoba di Kota Bandar Lampung. Tim juga melaksanakan pemeriksaan tes urine secara langsung kepada para pengunjung tempat hiburan. Sehingga bisa langsung mengetahui hasilnya," kata Shobarmen, Jumat (27/12/2019).

Para pengunjung tempat hiburan yang dikedapati membawa barang narkoba, dan dinyatakan positif menggunakannya, maka pengunjung akan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan pun mendapati satu orang pengunjung, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berjenis methamphetamine.

"Kami mendapati satu orang yang menggunakan narkoba berjenis methamphetamine. Pengunjung tersebut, langsung diamankan untuk dikembangkan lebih lanjut. Sementara untuk status hukumnya, masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik nantinya. Guna dilakukan rehabilitasi medis," jelas Shobarmen. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved