Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Telusuri Aliran Dana Para Pelaku Judol, Polda Lampung Gandeng Perbankan Hingga PPATK
Lampungpro.co, 29-Jun-2024

Febri 130

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan Kasus Judi Online | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menggandeng pihak perbankan hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna menelusuri aliran dana para tersangka judi online di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan untuk menelusuri para pemberi maupun penerima aliran uang praktik judi online.

"Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Kapolda Lampung tutut menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut dan memberantas perjudian baik online maupun konvensional di wilayah Lampung.

"Kami tegaskan, pengusutan perkara judi tidak akan selesai sampai di sini saja, jadi lami akan terus bergerak mengungkap praktik perjudian online di Lampung," tegas Irjen Helmy Santika.

Hingga kini, Polda Lampung sudah menangkap 46 pelaku perjudian online maupun konvensional di wilayah Lampung, mulai dari pemain, Selebgram, hingga sejumlah orang yang turut terlibat dalam mempromosikan judi online di Lampung.

"Kami terus melakukan patroli siber, hingga kini telah mengindentifikasi 259 situs menjajakan permainan judi online dan sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI untuk ditakedown," jelas Helmy Santika.

Dalam penindakan judi online kali ini, dirincikan kepolisian turut menyita barang bukti berupa 22 situs judi online, sejumlah rekening bank, rekening berupa e-Wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved