Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Telusuri Harta tak Wajar Kadinkes Lampung Reihana, KPK Periksa Proyek RSUD Abdul Moeloek
Lampungpro.co, 23-May-2023

Amiruddin Sormin 7520

Share

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. (Suara.com/Yaumal)

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Provinsi Lampung   mengonfirmasi bahwa pada Rabu (17/5/2023), Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang meminta data yang diperlukan dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. "Dua orang staf KPK datang pada Rabu untuk meminta data tentang kegiatan proyek tahun 2019-2023," kata Direktur RSUDAM, Lukman Pura, seperti dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (23/5/2023).

Lukman menyebutkan sebelum datang ke RSUDAM, KPK mengirimkan surat permintaan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) untuk meminta data yang diperlukan. "Jadi, kami telah melakukan komunikasi yang baik dan kemudian RSUDAM menyiapkan data tersebut," ujar Lukman.

Dia menyatakan bahwa dalam kunjungannya, tim KPK masih membutuhkan beberapa data terkait aspek pengadaan, nama, dan spesifikasi proyek yang belum diperoleh. "Karena itu, beberapa dokumen dan aturan disusun untuk dikirimkan ke KPK," kata Lukman yang juga mantan Direktur RSUD Menggala Tulang Bawang itu.

Dia juga mengungkapkan semua data dan dokumen yang diminta KPK dikirimkan pada hari Sabtu (20/5/2023). "Berkas yang diminta, termasuk data perencanaan, keuangan, dan umum, telah dikirim dengan baik melalui email dan website yang diberikan oleh KPK, dan kami menerima balasan bahwa dokumen tersebut sudah diterima," kata Lukman.

KLIK DAN SIMAK BERITA SEBELUMNYA: Banyak Kejanggalan, Tim KPK Turun ke Lampung Telusuri Harta Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Reihana

Dia menyebutkan bahwa kedatangan tim KPK juga dilaporkan ke pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung. "Mereka (pimpinan) meminta kami untuk mendukung KPK dengan memberikan data yang diminta dan menghindari kesalahan," kata Lukman yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan klarifikasi terkait LHKPN milik Reihana dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah tersebut. Pahala mengungkapkan bahwa KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.

"Kami akan melihat hasil dari Lampung terlebih dahulu, baru kemudian akan mengundang Beliau (Reihana). Tim telah dikirim ke sana untuk mengumpulkan informasi dari lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (19/5/2023).

Sosok Reihana  menjadi sorotan publik setelah warganet dan beberapa akun media sosial memperhatikan gaya hidup mewahnya. Kemudian masa jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun yang tak tergantikan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1192


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved