BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bandar besar sabu kristal 2,5 kilogram Deri Subanto (38) yang ditembakti mati, Senin (3/4/2017), pukul 17.00, ternyata sedang menjalani masa pembebasan bersyarat (PB). "Hasil identifikasi kami, ternyata pelaku DS adalah residivis yang dalam masa PB. Kasusnya juga sama yakni narkoba sabu dan ditangkap oleh Ditresnarkoba juga. Mendapat vonis tujuh tahun dari Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang. Tidak dipungkiri lagi, dia ini bandar kambuhan. Ini jadi bukti otentik," kata Kapolda Lampung Irjend Sudjarno, di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung, Senin (3/4/2017).
Kapolda menunjukkan kartu bimbingan yang wajib dimiliki warga binaan yang mendapat PB dalam espos penindakan bandar sabu tersebut. Kartu pink itu dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Lampung Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung. Bernomor register: 97/PB/KD/III/2016 atas nama Deri Subanto warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung. Tercantum dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dikeluarkan Kanwilkum dan HAM RI pada 2015. Masa berlaku PB terhitung 21 Februari 2016 sampai 18 Desember 2018. Kartu itu ditandatangani Kepala Balai Pemasyarakatan Mulyani.
"Indikasi kalau dia pemain dari dalam lapas kami tidak tahu. Baru setelah dilumpuhkan kami mengetahui statusnya yang dalam masa PB. Kami mapping masih banyak bandar yang, diduga kuat, sama seperti ini," kata Sudjarno didampingi Wakapolda Brigjend Bonifasius Tampoi, Dirresnarkoba Kombes M Abrar Tuntalanai, dan pejabat utama Polda Lampung lainnya.
Status dalam masa PB itu, kata Sudjarno, wajib jadi atensi berbagai pihak terkait. Apalagi melihat barang bukti sabu kristal 2,5 kilogram yang disita dari pelaku. "Harus diatensi, semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Para warga binaan yang dalam masa PB harusnya insyaf. Bukan malah menggila seperti ini. Kami minta instansi terkait untuk lebih ketat soal pemberian PB ini," kata Sudjarno. (PRO1)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia