KALIANDA (Lampungpro.co): Tempat Pengolahan Makanan (TPM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan, mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Kamis (3/12/2020). Lapas Kalianda ini, dinilai telah berhasil menerapkan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di TPM.
Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, untuk di Provinsi Lampung terdapat lima kandidat yang diusulkan. Hingga pada akhirnya sebanyak tiga TPM, yang berhasil mendapat penghargaan, salah satunya adalah TPM Lembaga Pemasyarakatan Kelas I IA Kalianda, CV Chiel Jedang di Lampung Selatan, dan PT. Rekso Nasional Food (McDonald's Indonesia) cabang Bandar Lampung.
"TPM Lapas Kalianda sebagai penyedia Jasa Boga Golongan B, mendapatkan penghargaan tingkat nasional karena dinilai telah berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 pada TPM di Lapas Kalianda. Alhamdulillah atas berkat Rahmat Allah di tengah pandemi ini, kita masih bisa berprestasi," kata Tetra Destorie. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16535
EKBIS
9212
Lampung Selatan
5050
Bandar Lampung
4855
Bandar Lampung
4723
267
04-Apr-2025
335
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia