BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan setidaknya ada 1.259 alat peraga sosialisasi (APS), terhadap seluruh bakal calon (Bacalon) yang terpasang di sejumlah pohon yang tersebar di seluruh titik Kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansyah mengatakan, berdasarkan hasil pantauan Bawaslu bersama tim, sedikitnya ada 1.259 APS yang terpasang di pohon. Selanjutnya ada sekitar 969 yang terpasang di tiang listrik.
"Kami minta kepada pihak terkait, untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan ini kedepannya. Pencegahan ini bisa dimulai dari partai politik, untuk melakukan komunikasi kepada bakal calon. Agar tidak memasang APS di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan," kata Candrawansah, Minggu (9/2/2020).
Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan penertiban APS yang sudah terpasang. Sebab ini merupakan tugas bersama untuk menertibkan, apapun yang melanggar dan menganggu kebijakan publik.
"Dengan demikian, saya berharap kepada seluruh bakal calon untuk memperhatikan hal-hal tersebut. Berikan pendidikan politik yang sesuai dengan etika berpolitik di kota ini. Saya yakin setiap calon mengerti hal ini," ujar Candra. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15803
EKBIS
8375
Bandar Lampung
5764
Bandar Lampung
4113
Bandar Lampung
3973
226
03-Apr-2025
324
03-Apr-2025
344
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia