NATAR (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung berinisial WY (31), ditangkap jajaran Polsek Natar, Polres Lampung Selatan pada Sabtu (29/6/2024) malam.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, WY ditangkap kedapatan maling bantalan rel kereta api di perlintasan kereta api Km 25 + 3/4, tepatnya di bawah Flyover Pasar Natar, Lampung Selatan.
"Dalam aksinya, pelaku mencuri bantalan rel kereta dengan cara memotong besi menggunakan alat pemotong," kata Kompol Hendra Saputra dalam keterangannya, Senin (1/7/2024).
Kemudian setelah terpotong, besi rel tersebut kemudian diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil jenis Mitsubishi L300 milik pelaku.
"Saat itu pelaku sempat terpergok, namun pelaku WY ini berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang buktinya di lokasi kejadian," ujar Hendra Saputra.
Dalam aksinya, pelaku WY dibantu dua temannya yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap, saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya berperan sebagai orang yang memotong besi rel menjadi beberapa bagian, dengan menggunakan seperangkat alat pemotong besi.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia