Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbang Tiga Kali Seminggu, Garuda Indonesia Layani Penumpang Khusus Jakarta-Lampung
Lampungpro.co, 11-May-2020

Heflan Rekanza 771

Share

Maskapai Garuda Indonesia | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Maskapai Garuda Indonesia kembali melayani operasional penerbangan. Sejumlah rute yang dilayani salah satunya yaitu Jakarta-Bandar Lampung. Beroperasinya kembali Garuda Indonesia tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idulfitri 1441 H, yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19, seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, serta kesehatan dan medis. Lalu, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia, maupun kriteria penumpang lainnya sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia. "Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait, dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan, selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait," kata Irfan, dalam keterangannya tertulisnya, Minggu (10/5/2020).

Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun isntansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Berikut adalah daftar rute penerbangan domestik yang tercantum dalam situs resmi Garuda Indonesia:

1. Jakarta-Medan (Setiap hari)
2. Jakarta-Sibolga (Selasa, Kamis, Sabtu)
3. Jakarta-Pekanbaru (Rabu, Jumat, Minggu)
4. Jakarta-Padang (Senin, Rabu, Jumat, Minggu)
5. Jakarta-Banjarmasin (Selasa, Kamis, Sabtu)
6. Jakarta-Balikpapan (Selasa, Kamis, Jumat)
7. Jakarta-Denpasar-Kupang-Denpasar-Jakarta (Senin, Rabu, Jumat)
8. Jakarta-Manado (Selasa, Kamis, Jumat)
9. Jakarta-Pontianak (Selasa, Kamis, Jumat)
10. Jakarta-Batam (Senin, Rabu, Jumat, Minggu)
11. Jakarta-Aceh (Rabu, Jumat, Minggu)
12. Jakarta-Denpasar (Setiap hari)
13. Jakarta-Pangkal Pinang (Rabu, Minggu)
14. Jakarta-Palangkaraya (Selasa, Kamis, Minggu)
15. Jakarta-Palembang (Senin, Rabu, Jumat)
16. Jakarta-Tanjung Pandan (Selasa)
17. Jakarta-Tanjung Pinang (Rabu, Jumat, Minggu)
18. Jakarta-Yogyakarta (Setiap hari)
19. Jakarta-Jambi (Senin, Kamis)
20. Jakarta-Semarang (Selasa, Kamis, Sabtu)
21. Jakarta-Bandar Lampung (Senin, Rabu, Jumat)
22. Jakarta-Lombok (Senin, Rabu, Jumat, Minggu)
23. Jakarta-Surabaya-Kupang-Surabaya-Jakarta (Selasa, Kamis, Minggu)
24. Jakarta-Surabaya (Setiap hari)
25. Jakarta-Solo (Setiap hari)
26. Surabaya-Denpasar (Setiap hari)
27. Denpasar-Lombok (Selasa, Kamis, Sabtu)
28. Jakarta-Labuan Bajo (Selasa, Kamis)
29. Jakarta-Makassar (Senin, Rabu, Jumat, Sabtu)
30. Jakarta-Makassar-Gorontalo-Makassar-Jakarta (Selasa)
31. Jakarta-Makassar-Kendari-Makassar-Jakarta (Kamis, Minggu)
32. Jakarta-Makassar-Ambon-Makassar-Jakarta (Senin, Kamis, Minggu)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved