Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbitkan Surat Edaran, Gubernur Lampung Larang ASN Buka Puasa Bersama, Safari Ramadan Ditiadakan
Lampungpro.co, 27-Mar-2023

Febri Arianto 7274

Share

Surat Edaran Gubernur Lampung Larangan ASN Gelar Buka Puasa Bersama | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi melarang para aparatur sipil negara (ASN) dan bupati/wali kota, menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 045.2/1258/07/2023, yang diterbitkan Gubernur Lampung pada 27 Maret 2023.

Edaran tersebut juga menindaklanjuti�Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang�penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 23 Maret 2023.

Kemudian tindaklanjut�dari Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023�prihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Terdapat tiga poin dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati/wali kota, kepala perangkat daerah/unit kerja, dan Direktur BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Poin tersebut diantaranya, kepada�bupati/wali kota di Lampung untuk meniadakan kegiatan�buka�puasa�bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah bagi seluruh ASN pada perangkat daerah�di pemerintah kabupaten/kota�masing-masing.

Poin kedua yakni kepada kepala perangkat daerah/unit�kerja, dan Direktur BUMD�di Lingkungan�Pemprov�Lampung, untuk�meniadakan�kegiatan�buka�puasa bersama pada�Bulan Suci�Ramadhan 1444�H bagi�seluruh ASN�dan�pegawai BUMD�di�lingkungan�masing-masing.

Poin ketiga, hal tersebut di atas penting dilaksanakan, mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi�menuju endemic, sehingga harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19.

Sebelumnya selain buka puasa bersama, kegiatan safari Ramadan yang sebelumnya telah diagendakan Pemprov Lampung juga terpaksa dibatalkan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17438


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved